Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Korban yang rumahnya terdampak pergerakan tanah di Kampung Gempol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat direlokasi ke lahan milik Pemkab Sukabumi yang jaraknya tidak terlalu jauh dari lokasi bencana.
"Lokasi yang dijadikan untuk relokasi warga Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu sudah disurvei Dinas Permukiman Kabupaten Sukabumi dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," kata Camat Palabuhanratu Deni Yudono di Sukabumi, Minggu.
Menurut Deni, untuk lokasinya berada di Kampung Pasirgoong yang jaraknya tidak terlalu jauh dari lokasi bencana pergerakan tanah. Lahan seluas tujuh hektare untuk relokasi itu merupakan milik Pemkab Sukabumi yang saat ini masih dalam kajian Badan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (BPVMBG) untuk mengetahui layak atau tidaknya.
Selain itu, rencananya di lahan tersebut akan dibangun 101 rumah untuk penyintas bencana pergerakan tanah dari Kampung Gempol. Sementara untuk pembuatan site plan menunggu kajian dari BPVMBG.
Kebijakan merelokasi warga yang tinggal di Kampung Gempol khususnya mereka yang terdampak bencana pergerakan tanah, karena sudah tidak layak untuk didirikan permukiman karena tanah hingga kini masih terus bergerak.
Di sisi lain, untuk meringankan penderitaan para penyintas yang saat ini masih berada di tenda pengungsian dan sebagian ada yang tinggal di rumah kerabatnya maupun mengontrak, pihaknya telah menyalurkan sembako dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Korban bencana pergerakan tanah direlokasi ke lahan milik Pemkab Sukabumi
Senin, 23 Desember 2024 8:20 WIB