Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menjamin kebutuhan hidup berupa sewa tempat tinggal dan makan bagi korban bencana alam tanah bergerak selama masa transisi menunggu relokasi yang ditargetkan selesai selama setahun ke depan.
"Masuk status transisi darurat ke pemulihan selama satu tahun sampai rumah relokasi tersedia," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Senin.
Ia menuturkan bencana alam tanah bergerak selama ini terus mengancam dan bahaya menimpa masyarakat di Kampung Sawahjoho, Desa/Kecamatan Singajaya.
Pemkab Garut, kata dia, sudah melakukan upaya untuk mengatasi daerah yang terdampak bencana tanah bergerak dengan mengungsikan masyarakat, dan melakukan kajian kondisi tanah oleh Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
"Hasilnya warga yang berada di daerah itu harus direlokasi ke tempat yang aman dari bahaya bencana alam," katanya.
Ia menyampaikan Pemkab Garut sebelumnya memberlakukan tanggap darurat tahap pertama selama dua pekan, kemudian tanggap darurat diperpanjang sampai saat ini, sudah memasuki masa transisi ke relokasi.
Selama masa transisi relokasi itu, kata dia, warga yang terdampak bencana tanah bergerak sebanyak 31 kepala keluarga (KK) mendapatkan bantuan untuk sewa rumah sebesar Rp500 ribu per bulan atau Rp6 juta per KK selama setahun.
Selain jaminan tempat tinggal selama setahun, kata dia, mereka juga mendapatkan bantuan jaminan hidup, seperti kebutuhan makan selama 100 hari ke depan.
"Selama satu tahun diberi bantuan untuk sewa rumah Rp500 ribu per bulan atau Rp6 juta per KK, lalu jaminan hidup diberi selama 100 hari," katanya.