Jakarta (ANTARA) - Di tengah maraknya pemanfaatan layanan belanja online, konsumen diimbau untuk mewaspadai penerapan modus penipuan berkedok layanan pengiriman paket dengan metode pembayaran di tempat (Cash on Delivery/COD).
Modus penipuan yang membuat konsumen membayar paket yang tidak pernah mereka pesan ini semakin sering terjadi dan telah memakan banyak korban.
Dalam kejahatan ini, pelaku mengirimkan paket COD secara acak ke rumah calon korban. Karena bingung atau merasa pernah berbelanja via online, korban membayar paket tanpa memeriksa isi dan asal-usul paket tersebut.
Menurut keterangan pers Shopee pada Senin, penipuan semacam ini tidak terjadi akibat kebocoran data penyedia platform perniagaan elektronik.
Pelaku kejahatan memanfaatkan informasi dasar seperti nama dan alamat yang sudah tersebar di ruang digital melalui penggunaan layanan belanja daring, layanan pemesanan makanan dan transportasi daring, hingga pengisian formulir undian, untuk melakukan penipuan.
Agar terhindar dari tindak kejahatan semacam ini, konsumen perlu meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan langkah-langkah pencegahan sebagai berikut:
- Jangan asal terima dan bayar paket. Tanyakan informasi tentang paket kepada kurir dan lakukan pengecekan sebelum menyetujui pembayaran
- Periksa detail pengirim dan isi paket. Hindari menerima paket dengan label yang mencurigakan atau tidak jelas
- Cek riwayat belanja. Gunakan fitur riwayat pesanan di aplikasi e-commerce untuk memastikan kebenaran paket
- Tolak dan laporkan. Jika merasa tidak pernah memesan, tolak paket tersebut dan laporkan ke penyedia jasa kirim atau layanan pelanggan platform terkait
- Edukasi keluarga di rumah. Pastikan seluruh anggota keluarga memahami modus penipuan ini agar tidak menjadi korban.