Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengalokasikan anggaran dana senilai Rp9 miliar untuk menuntaskan permasalahan kawasan kumuh di wilayah Karawang.
"Tahun ini kita menuntaskan permasalahan kumuh, dengan anggaran sekitar Rp9 miliar," kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang Anyang Saehudin, di Karawang, Rabu.
Ia menyampaikan pekerjaan penuntasan kawasan kumuh sebenarnya telah berlangsung sejak tahun 2021, dengan berpedoman kepada Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang tahun 2019 tentang Kawasan Kumuh.
Di surat keputusan tersebut, tercatat ada 33 kawasan kumuh dengan luas 327,06 hektare yang tersebar di 33 desa dan kelurahan di delapan kecamatan. Pihaknya telah berhasil ditangani sebanyak 16 kawasan atau seluas 65 hektare
Ia menegaskan untuk kawasan lainnya yang terdata di SK Kawasan Kumuh Tahun 2019 tetapi belum mendapatkan penanganan, dimasukkan ke dalam SK Kawasan Kumuh Tahun 2024.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang, Sanny Kurniadi mengatakan jumlah data kawasan kumuh tahun 2024 yang telah diajukan ke BKPP sebanyak 69 kawasan dengan luas 497 hektare.
Kawasan kumuh tersebut berada di 47 desa yang tersebar di 21 kecamatan sekitar Karawang. Penentuan kawasan kumuh ini dilakukan melalui survei yang mengacu pada tujuh indikator. Di antaranya bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase lingkungan, penyediaan air bersih, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran.