"Kawasan kumuh tersebut masuk dalam kategori ringan dan saat ini kami tengah berupaya mengentaskan keberadaan kawasan kumuh itu melalui intervensi berbagai program dan inovasi lainnya," kata Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Bappeda Kota Sukabumi Frendy Yuwono di Sukabumi pada Kamis.
Data tahun 2021 luas kawasan kumuh mencapai 250 hektare. Namun dalam kurun waktu dua tahun pihaknya berhasil mengurangi kawasan kumuh seluas 60 hektare, sehingga pada 2023 tersisa 190 hektare.
Dalam pengentasan kawasan kumuh, pihaknya sempat mengalami kendala akibat pandemi COVID-19, dimana anggaran terbatas karena fokus percepatan penanganan COVID-19 di Kota Sukabumi.
Kawasan kumuh itu, kata dia, tersebar hampir di seluruh kelurahan. Dari 33 kelurahan, baru satu kelurahan yang dinyatakan bebas kawasan kumuh yakni Kelurahan Gunungparang di Kecamatan Cikole.
Untuk percepatan mengentaskan kawasan kumuh ini, kata dia, Pemkot Sukabumi berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat serta pemerintah pusat.