Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat menerapkan rekayasa lalu lintas di daerah itu, dengan menutup 40 titik putar balik (u-turn) guna mengantisipasi lonjakan arus kendaraan selama musim mudik Lebaran 2025.
Kepala Satlantas Polres Cirebon Kota AKP Ngadiman di Cirebon, Jumat, mengatakan skema ini diterapkan untuk mengurai potensi kemacetan, terutama di jalur-jalur arteri di Kota Cirebon yang menjadi titik pertemuan kendaraan dari berbagai arah.
“Selain 40 titik tadi, masih ada 10 u-turn lainnya, seperti di SPBU Tengahtani dan Hotel Aston, tetap kami buka secara tentatif. Jika terjadi kepadatan, maka akan langsung kami tutup,” katanya.
Ia menyampaikan tidak hanya pengaturan u-turn, pihaknya memastikan beberapa persimpangan utama di Kota Cirebon tetap dibuka agar mobilitas masyarakat tetap lancar.
Persimpangan tersebut, kata dia, berada di kawasan Kanggraksan, Pemuda, Terminal Harjamukti, dan Rajawali yang menjadi simpul pergerakan kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah serta dari Kabupaten Kuningan.
“Jadi empat persimpangan ini tetap bisa diakses, agar tidak menghambat pergerakan kendaraan. Kepadatan arus lalin diprediksi terjadi di sejumlah titik rawan, seperti Tengahtani dan Kanggraksan, yang menjadi jalur pertemuan kendaraan dari Kuningan Cirebon,” katanya.
Ngadiman mengatakan telah disiapkan tim khusus yang akan diterjunkan di titik-titik strategis, untuk mengantisipasi kemacetan.
Selain itu, pihaknya pun mengerahkan tim urai kemacetan yang dibagi menjadi enam kelompok untuk bertugas di wilayah masing-masing.
“Tim ini siap bergerak cepat jika terjadi kepadatan di jalur Pantura maupun dalam kota,” ujarnya.
Ia menambahkan untuk puncak arus mudik akan terjadi pada 27 dan 28 Maret 2025, dengan peningkatan volume kendaraan mulai terlihat pada akhir pekan ini.
“Sabtu besok kemungkinan sudah ada peningkatan arus dan pada Minggu kami siap menggelar Operasi Ketupat,” ucap dia.
Baca juga: Polisi menangkap pengedar 32 paket sabu-sabu di Kota Cirebon
Baca juga: Polisi memusnahkan ribuan miras hasil razia jelang Ramadhan di Cirebon