Kabupaten Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, tengah mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang selebgram berinisial A yang diduga dilakukan oleh suaminya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, di Bandung, Selasa, mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui kejadian ini setelah korban mengunggah bukti kekerasan yang dialaminya di media sosial, termasuk foto-foto wajahnya yang lebam.
“Baik untuk yang viral KDRT ini juga saya dapat informasi dari Instagram, begitu saya dapat informasi itu saya coba kirim pesan kepada diduga korban,” kata Aldi.
Aldi menjelaskan bahwa korban sebenarnya telah melaporkan kasus serupa pada pertengahan tahun 2023. Namun, kasus tersebut tidak dilanjutkan karena adanya kesepakatan damai antara korban dan terduga pelaku.
“Namun karena hari ini korban ingin melanjutkan kembali, maka kami akan proses dengan tuntas,” katanya.