Ia memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur, dengan mengumpulkan alat bukti serta membangun konstruksi hukum berdasarkan fakta yang ada.
“Harapannya saksi-saksi bisa segera hadir, alat bukti bisa segera dikumpulkan, apabila sudah jelas maka kami lakukan gelar perkara, tidak menutup kemungkinan pelaku jadi tersangka,” kata dia.
Menanggapi dugaan adanya pihak yang membekingi kasus ini, Aldi menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan secara adil.
“Walah, tidak ada, ini negara hukum, siapa berbuat apa, kalau salah berdasarkan alat bukti yang ada ya nanti digelarkan, kalau memenuhi unsur sebagai tersangka ya tersangka, semua masyarakat sama di muka hukum. Polresta Bandung akan tegak lurus,” kata Aldi.