Kota Bogor (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi yang terlibat keributan dengan marbot masjid di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Orang asingnya sudah kita amankan di Kantor Imigrasi Bogor. Sekarang sedang tahap pemeriksaan, apakah betul dia sebagai pelaku yang menganiaya WNI yang di masjid atau bukan," kata Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Oktinardo Kansil di Kota Bogor, Rabu.
Imigrasi Bogor tetap melaksanakan pemeriksaan terhadap WNA tersebut meski korban tidak melaporkan peristiwa keributan kepada polisi.
"Tadi arahan dari Direktorat kita memeriksa dulu bagaimana-bagaimananya. Nanti selesai pemeriksaan kita akan lapor ke Direktorat, nanti Direktorat yang menyimpulkan pak mau dikenakan atau tidak (sanksi)," jelas Oktinardo.
Menurut dia, WNA asal Arab Saudi tersebut berpotensi dikenakan sanksi Pasal 75 Undang-Undang Keimigrasian Tahun 2011 tentang Pendeportasian dan Penangkalan.
Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa menerangkan insiden marbot masjid terlibat keributan dengan WNA itu terjadi di Masjid Al Muqsit, Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 12 Januari 2025.
Video keributan di masjid Puncak Bogor ini kemudian viral setelah tersebar di media sosial. Setelah viral, pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Muqsit.