Dia menambahkan pada bidang pidana khusus, pihaknya berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar serta mencatatkan pendapatan denda Rp50 juta.
“Kami berkomitmen menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai aparat penegak hukum secara optimal untuk melayani masyarakat,” ucap dia.
Baca juga: Kejari Cirebon musnahkan 236.012 batang rokok ilegal