Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, memperkuat upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan di daerahnya yang mencakup peningkatan akses layanan pengaduan, pelatihan deteksi dini, dan sosialisasi intensif kepada masyarakat untuk menekan angka kekerasan.
“Di lapangan, kami mengembangkan pendekatan preventif melalui pelibatan masyarakat di tingkat RT/RW dan peningkatan koordinasi antarlembaga terkait,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon Suwarso Budi Winarno di Cirebon, Kamis.
Baca juga: Pemkot Cirebon salurkan bantuan untuk korban bencana di Sukabumi
Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penurunan angka kasus, tetapi memprioritaskan juga pada kualitas layanan yang diberikan kepada korban.
Budi mencontohkan, saat ini DP3APPKB, sedang melakukan optimalisasi peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang ada di Kota Cirebon.
Selain itu, Kota Cirebon telah memiliki dua peraturan daerah (perda) yang mendukung perlindungan perempuan dan anak, serta unit pelaksana teknis (UPT) khusus untuk menangani kasus kekerasan.
“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus dan memberikan pendampingan maksimal bagi korban,” ujarnya.
Ia menyampaikan, hingga November 2024, DP3APPKB mencatat terdapat 19 kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Cirebon. Jumlah tersebut turun dibandingkan 2023 di periode yang sama dengan 21 kasus.
Meski demikian, Budi mengungkapkan beberapa jenis kasus menunjukkan peningkatan, khususnya kekerasan verbal di Kecamatan Lemahwungkuk yang meningkat menjadi lima kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang nihil.
“Peningkatan ini menjadi perhatian serius kami karena bisa mencerminkan perubahan dalam dinamika sosial masyarakat. Penanganan komprehensif harus segera dilakukan,” katanya.
Dia menegaskan, meskipun secara kuantitas kasus kekerasan di Kota Cirebon menurun, dampak psikologis dan sosial terhadap korban harus tetap menjadi perhatian bersama untuk segera ditangani.
DP3APPKB Kota Cirebon mengajak masyarakat, untuk semakin proaktif dalam melaporkan maupun mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait sangat penting untuk memastikan setiap kasus ditangani secara tuntas,” ucap Budi.
Baca juga: Pemkot tangani 459 kejadian darurat melalui layanan Cirebon Siaga 112