Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mengizinkan satuan pendidikan di daerahnya untuk tetap dapat menyelenggarakan kegiatan study tour dengan catatan berorientasi pada aspek edukatif dan mematuhi ketentuan yang diterbitkan Pemprov Jabar.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon Agus Sukmanjaya mengatakan study tour merupakan kegiatan positif bagi siswa, selama tidak bersifat komersial atau hiburan semata.
“Sebetulnya study tour masih sangat relevan dengan pembelajaran, selama tidak menjadi komersial dan ajang hura-hura,” kata Agus di Cirebon, Sabtu.
Ia menekankan pentingnya penyelenggaraan study tour yang sejalan dengan semangat pendidikan, serta pembentukan karakter siswa di luar lingkungan kelas.
Agus menyebut saat ini, Pemkot Cirebon tetap mengacu pada Surat Edaran Pj Gubernur Jawa Barat Nomor: 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.
Dalam surat edaran tersebut, kata dia, sekolah diimbau untuk mengadakan study tour di dalam wilayah Provinsi Jawa Barat dengan tujuan edukatif seperti pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
Menurutnya, pelaksanaan study tour bisa dikemas dengan pendekatan budaya antardaerah sebagai sarana pertukaran pengetahuan dan wawasan.
“Misalnya siswa dari Cirebon bisa belajar ke Tasikmalaya atau Bandung. Ini momentum bagi kabupaten/kota untuk saling mengenalkan budaya,” ujarnya.
Selain itu, Agus juga mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek keselamatan dalam setiap kegiatan study tour, termasuk kelayakan bus dan jalur perjalanan.
“Kegiatan study tour juga diwajibkan untuk dilaporkan kepada dinas terkait sebagai bentuk tanggung jawab penyelenggara,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon M Fahmi Mirza Ibrahim mendukung pelaksanaan study tour, selama kegiatan tersebut selaras dengan kurikulum dan tujuan pendidikan.
Ia menekankan bahwa study tour harus memberi nilai tambah, berupa pengalaman belajar dan tidak menjadi beban bagi orang tua siswa.
“Kami pun mengingatkan agar sekolah melakukan sosialisasi secara menyeluruh sebelum kegiatan berlangsung untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik,” kata dia.