"Memang rokok ini menggerus pendapatan negara dari cukai rokok (tembakau), tetapi di samping itu yang memprihatinkan adalah persoalan prevalensi perokok anak," katanya.
Berdasarkan data yang diterimanya, Meirina mengungkapkan prevalensi perokok anak pada tahun 2022 angkanya mencapai 9 persen, dan tahun 2023 menurun menjadi 8,97 persen dari sekitar 130 juta perokok se-Indonesia.
"Kita harapkan tahun ini lebih turun. Oleh karena itu kita menargetkan program ini adalah meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menekan peredaran rokok ilegal. Soal pendapatan negara, itu adalah hasil yang akan mengikuti," tutur Meirina.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov-DBC Jabar serukan 'perang' terhadap peredaran rokok ilegal