Untuk itu, dia pun menepis bahwa narasi yang dilontarkan dalam video tersebut merupakan bentuk fitnah ataupun tuduhan atas intervensi Polri terhadap Pilkada 2024.
"Yang saya sampaikan adalah inti sari dari tayangan Bocor Alus Tempo pada 9 November 2024," ucapnya.
Dalam video yang ditayangkan ulang dalam sidang itu, tampak menampilkan Yulius memberikan tanggapan atas temuan Bocor Alus Politik yang dirilis Tempo mengenai dugaan keterlibatan aparat polisi pada Pilkada 2024.
"Polisi secara aktif menggalang dukungan untuk memenangkan calon-calon yang didukung oleh Mulyono," tutur Yulius dalam unggahan videonya tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MKD sanksi Yulius teguran tertulis soal intervensi Polri pada pilkada