Kuningan (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memastikan siap membantu masyarakat mengatasi berbagai kendala administrasi kependudukan yang mungkin muncul pada hari pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kami memutuskan tetap membuka layanan konsultasi khusus pada 27 November 2024, untuk membantu warga apabila mengalami kendala administrasi,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Kuningan Helmi Johar di Kuningan, Minggu.
Ia menjelaskan layanan tersebut disediakan untuk menangani masalah terkait dengan nomor induk kependudukan (NIK) maupun dokumen administrasi lainnya yang diperlukan saat pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).
Ia menjelaskan apabila menemui kendala administrasi saat berada di TPS, masyarakat bisa menggunakan layanan konsultasi melalui media sosial resmi Disdukcapil atau nomor WhatsApp yang telah disiapkan.
“Di akhir pekan ini juga kami tetap melayani masyarakat, khususnya untuk perekaman dan pencetakan KTP maupun aktivasi identitas kependudukan digital (IKD),” ujarnya.
Dia menyatakan optimalisasi layanan ini untuk mengakomodasi pemilih pemula di Kabupaten Kuningan dalam membuat KTP maupun IKD sehingga bisa menggunakan hak suara pada Pilkada 2024.