Jakarta (ANTARA) - Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengingatkan seluruh jajaran pengawas pemilu di lapangan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) mulai pukul 00.00 waktu setempat.
Hal itu disebabkan pada hari Minggu (24/11) sudah memasuki masa tenang di mana seluruh atribut kampanye harus diturunkan.
"Nanti malam, mulai pukul 00.00 sudah tidak ada lagi kampanye. Pastikan mulai nanti malam, pukul 00.00 tanggal 24 November 2024 sampai 26 November merupakan masa tenang," kata Herwyn dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dia menyebut masa tenang, menjadi masa paling tidak tenang bagi Bawaslu. Pasalnya, masa tenang merupakan tahapan krusial yang kerap diwarnai potensi pelanggaran.
"Masa tenang ini bagi Bawaslu menjadi masa yang paling tidak tenang, berbagai potensi pelanggaran bisa saja terjadi. Untuk itu, seluruh jajaran tingkatkan pengawasan di lapangan," ujarnya.
Masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, yakni pada hari Minggu, 24 November 2024 sampai Selasa, 26 November 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu ingatkan pukul 00.00 malam ini APK mulai ditertibkan