Asosiasi Pengusaha dan Perajin Batik Indonesia (APPBI) membantu pemerintah daerah di Cirebon, Jawa Barat dalam melindungi motif batik khas yang memiliki nilai budaya tinggi.
Ketua APPBI Komarudin Kudiya di Cirebon, Senin, mengatakan bahwa batik Cirebon memiliki daya tarik yang kuat di pasar karena terdapat keragaman dan keunikan di setiap motifnya.
“Batik Keraton Cirebon misalnya, memiliki 72 ragam hias khas yang telah didaftarkan sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) di Kekayaan Intelektual Komunal (KIK),” katanya.
Menurut dia, pendaftaran motif batik ini sangat penting untuk mencegah klaim atau upaya plagiat terhadap kekayaan budaya daerah tersebut.
Oleh karena itu, APPBI berkolaborasi dengan pemda di Cirebon agar puluhan motif batik khas dari daerah tersebut bisa terlindungi secara hukum dan legalitasnya terjamin.
Selain upaya tadi, Komarudin menyampaikan batik khas Cirebon, khususnya dengan teknik merawit, akan segera memperoleh pengakuan Indikasi Geografis (IG) yang mengukuhkan asal dan kualitas produk tersebut.
Dia menyebutkan teknik merawit dikenal dengan goresan tipis pada latar kain terang yang membutuhkan keterampilan khusus, sehingga menghasilkan motif unik dengan tingkat kerumitan tinggi yang sulit ditiru.