“Teknik ini merupakan salah satu ciri khas batik Cirebon yang tidak dimiliki daerah lain. Bulan November 2024 ini IG untuk batik tersebut bisa diperoleh," ujarnya.
Ia mengungkapkan selain Cirebon ada lima daerah di Indonesia yang telah memperoleh pengakuan IG untuk batik mereka, misalnya Indramayu dengan batik camplongan.
Saat ini pihaknya mencatat Kabupaten Cirebon memiliki lebih dari 3.000 perajin dan 500 pengusaha batik yang aktif melestarikan tradisi serta keunikan produk batik.
Dia menilai pendaftaran IG dan KIK mampu melindungi serta mengangkat nilai ekonomi dan budaya batik Cirebon di kancah nasional.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hilmy Riva’i menambahkan di wilayahnya terdapat sejumlah perajin batik yang menggunakan pewarna alami dan produk tersebut tidak meninggalkan limbah sedikit pun.
“Batik ini berada di Ciwaringin, dan sampai sekarang para perajinnya masih mengandalkan pewarna alami. Dari sisi produknya, lebih ramah lingkungan,” ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: APPBI bantu pemda lindungi motif batik khas Cirebon