Garut (ANTARA) - Propam Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat memeriksa ponsel puluhan anggota untuk mengetahui ada atau tidak aplikasi judi daring sebagai pencegahan keterlibatan mereka dalam praktik judi, sebelum kepolisian berupaya menindak tegas perjudian di masyarakat setempat.
"Kami berharap anggota Polres Garut dapat menjalankan tugas dengan baik dan menghindari pelanggaran, baik itu terkait narkoba, judi online, maupun pelanggaran lainnya," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang di Garut, Selasa (5/11).
Baca juga: Polres Garut sidik 18 tersangka kasus narkoba
Pemeriksaan ponsel anggota di lingkungan Polres Garut itu dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Propam Polres Garut Iptu Budiman Suhardiana bersama anggota. Mereka mengecek setiap ponsel anggota untuk memastikan tidak ada aplikasi judi daring.
Pemeriksaan ponsel anggota yang berlangsung di halaman Polres Garut hasilnya tidak ditemukan anggota menggunakan aplikasi atau bermain judi daring.
"Hasil pemeriksaan tidak ditemukan aplikasi judi online pada perangkat mereka," kata dia.
Ia mengatakan pemeriksaan aplikasi judi daring di ponsel para anggota Polri itu, bagian dari tindak lanjut implementasi program prioritas Kapolri terkait dengan transformasi menuju Polri yang presisi.
Program itu, kata dia, untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam praktik judi. Begitu juga, tidak menyalahgunakan narkoba dan zat terlarang lainnya karena hal itu perbuatan melanggar hukum.
Anggota Polres Garut, kata dia, selama ini tidak hanya diperiksa ponselnya secara rutin, tetapi juga rutin tes urine untuk mengecek kondisi kesehatan tidak ada ketergantungan terhadap narkoba atau zat berbahaya lainnya.
Polres Garut pastikan tak ada anggota terlibat judi daring
Rabu, 6 November 2024 5:27 WIB