Garut (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyampaikan saran kepada Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk meningkatkan layanan pada pos pelayanan terpadu (posyandu) agar lebih baik dan efektif dalam mengatasi kesehatan ibu dan anak, serta masalah stunting.
"Ada beberapa hal yang kami sampaikan utamanya terkait dengan saran perbaikan untuk ke depan posyandu lebih mantap lagi, lebih efektif lagi," kata Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Jawa Barat Ujang Solihul Wildan saat rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut dan Kelompok Kerja Operasional Posyandu Garut di Ruang Rapat Wakil Bupati Garut di Garut, Senin.
Ia menuturkan dalam rapat koordinasi tersebut memaparkan terkait dengan hasil kajian tata kelola posyandu yang sudah dilakukan sebelumnya, sedangkan Kabupaten Garut dijadikan lokus pada kajian yang dilakukan Ombudsman.
Ia menyebutkan beberapa hal yang harus ditingkatkan oleh Pemkab Garut terkait posyandu yakni tentang kelembagaan, pelatihan kader, dan berbagai aspek lainnya untuk menunjang pelayanan di posyandu.
"Masih banyak sebenarnya hal-hal, saran-saran kajian ataupun kebijakan yang perlu untuk diperbaiki oleh kami, tapi memang hari ini adalah sifatnya konfirmasi hasil temuan kami," katanya.
Ia berharap, Pemkab Garut tetap komitmen memperbaiki layanan publik, terutama menangani kesehatan yang menjadi isu nasional, yaitu mengatasi persoalan pertumbuhan anak-anak dan penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Komitmen pemerintah daerah itu, kata dia, tentunya bisa menjadi contoh untuk daerah lainnya dalam memberikan pelayanan yang efektif untuk masyarakat, terutama masalah anak-anak dan ibu.