"Yang tidak boleh itu mengeksploitasi anak-anak untuk kepentingan kampanye, kenyataannya di lapangan memang tidak ada anak-anak yang dieksploitasi, anak-anak juga senang," katanya.
Ia berharap paslon peserta pilkada maupun tim suksesnya dapat mematuhi semua aturan dalam kegiatan kampanye untuk menjaga kelancaran, keamanan, dan ketertiban umum.
Bawaslu Garut, lanjut dia, selama ini terus berupaya melakukan pencegahan dan imbauan kepada masyarakat secara tertulis maupun lisan untuk tidak melanggar aturan kampanye.
"Setiap hari kita pantau dan awasi kegiatan kampanye para paslon sesuai zona di tahapan kampanye, ini tentu dengan berbagai metode kampanye," katanya.
Ipur juga berharap semua paslon maupun tim sukses lainnya tidak melakukan politik uang maupun memberi materi lainnya sebagai bagian dalam kegiatan kampanye.
Politik uang maupun tindakan seperti merusak alat peraga kampanye, kata dia, merupakan perbuatan yang dilarang dalam kampanye sesuai dengan undang-undang dalam pilkada.
"Saling menjaga dalam hal kondusivitas, ketenteraman Garut dan juga perusakan alat peraga kampanye merupakan pelanggaran, dan diatur dalam UU Pilkada," katanya.
Bawaslu Garut sebut tidak temukan pelanggaran selama kampanye pilkada 2024
Senin, 28 Oktober 2024 18:00 WIB