Cianjur (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan pemutakhiran atau validasi data wajib pajak khususnya bangunan secara berkala tepatnya sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang selama ini penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) paling besar.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur, Ardian Athoilah di Cianjur Minggu, mengatakan validasi data dilakukan di perumahan dan perkampungan yang ada di Kabupaten Cianjur, sehingga data yang asalnya tanah kosong sudah berdiri bangunan.
Baca juga: Nelayan di pesisir selatan Cianjur daratkan perahunya cegah kerusakan
"Validasi dilakukan di 32 kecamatan secara bertahap menyesuaikan dengan sumber daya yang ada, sehingga data yang akurat dan valid akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak," katanya.
Sehingga perlu dilakukan validasi data agar wajib pajak tidak lagi kesulitan dalam membayar pajak karena datanya sudah sesuai setiap tahunnya terutama ketika sudah berubah fungsi dari tanah kosong berdiri bangunan.
Ia menuturkan guna menggenjot pendapatan pajak terutama sektor PBB, pihaknya lebih memprioritaskan sumber pajak yang paling berpotensi, seperti di perumahan baru atau perumahan lama dan real estate
"Ketika perumahan atau real estate yang sudah lama, tidak akan dilakukan validasi cukup dengan pendataan ulang, sedangkan berapa lama dilakukan validasi kami belum bisa memastikan karena terbatasnya petugas," katanya.