Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024, Satuan Lalu Lintas Polres (Satlantas) Polres Sukabumi, puluhan pengendara terkena sanksi tilang baik secara electronic traffic law enforcement (ETLE ) maupun manual.
"Pemberian sanksi tilang kepada puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas menjadi prioritas pada Operasi Zebra Lodaya 2024," kata Kanit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident) Satlantas Polres Sukabumi Ipda Dartam di Sukabumi, Selasa.
Menurut Dartam, baru dua hari digelar Operasi Zebra sudah 32 pengendara sepeda motor yang terkena sanksi tilang. Adapun pelanggaran yang dilakukan mereka yakni melanggar rambu lalu lintas, melampaui batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu dan lainnya.
Selain pelanggaran tersebut, pengendara yang tidak membawa SIM ataupun STNK juga diberikan sanksi tilang secara manual. Langkah tegas yang dilakukan pihaknya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengguna kendaraan bermotor dalam mematuhi aturan lalu lintas serta Operasi Zebra digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Ia menjelaskan, pengendara yang menjadi sasaran penindakan yakni pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, melampaui batas kecepatan, di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, terpengaruh alkohol dan menggunakan knalpot brong.
"Kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor kami imbau agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kendaraan dengan surat-surat yang sah serta menggunakan perlengkapan keselamatan. Terutama bagi pengguna knalpot brong, kami minta untuk segera menggantinya dengan knalpot yang sesuai standar pabrikan," tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua hari Operasi Zebra Satlantas tilang puluhan pengendara di Sukabumi