Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap motif seorang pemuda berinisial N (19) warga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat nekat menghabisi nyawa rekannya sendiri Diki Jaya (22) saat pesta minuman keras di rumah tersangka pada Sabtu (21/9) lalu.
"Dari hasil penyidikan, tersangka N warga Pantai Wisata, Desa Citepus ini mengaku tega menghabisi rekannya karena adanya salah paham ditambah saat itu dirinya sedang terpengaruh oleh minuman keras (alkohol) sehingga akal sehatnya terganggu akhirnya tidak bisa mengendalikan emosi serta gelap mata menghabisi nyawa rekannya dengan cara menusuk leher dan punggung korban," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Senin.
Menurut Samian, sebelum kejadian atau pada Sabtu malam tersangka N sempat menjemput korban Diki Jaya di rumah ibu angkatnya di Kampung Cibolang Baru, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Kemudian mengajak korban untuk pesta minuman keras di warung atau rumah tersangka N yang juga ditempati oleh E (49). Saat itu, di rumah tersangka juga ada dua pemuda lainnya yakni GM (20) warga Kampung Ciseureuhtalang, Kota Sukabumi dan J (18) tetangga N.
Awalnya pesta minuman keras ini diwarnai oleh gelak tawa dan obrolan ngalor ngidul, namun keadaan berubah 180 derajat saat tersangka N tiba-tiba menuduh Diki telah mengambil ponsel miliknya. Akhirnya terjadi ketegangan antara N dan korban yang saat itu sudah dalam pengaruh minuman beralkohol.
Ketegangan antar keduanya sempat mendingin, namun diduga N yang sudah tidak bisa menggunakan akal sehat akibat minuman keras yang dikonsumsi, kemudian masuk ke dalam rumah mengambil sebilah pisau dapur dan lalu mendekati korban dan langsung menusukkan pisaunya ke leher Diki.
Korban pun langsung ambruk dan tidak berdaya. Bukannya sadar atas ulah yang dilakukannya dan melihat kondisi Diki yang tertelungkup hampir tidak sadarkan diri, N malah kembali menusukkan pisaunya ke punggung rekannya itu sebanyak dua kali hingga akhirnya tewas di lokasi.