1.Cek fakta, KPK temukan gudang penyimpanan uang milik Gibran
Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan gudang penyimpanan uang Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Selengkapnya di sini.
2.Gerindra sebut susunan kabinet Prabowo difinalisasi sebelum pelantikan
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut susunan menteri pada kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan difinalisasi sebelum pelantikan pada 20 Oktober mendatang. Selengkapnya di sini.
3.MK tegaskan orang tua kandung yang ambil paksa anak bisa dipidana
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa orang tua kandung yang mengambil anak secara paksa tanpa hak atau izin dapat dipidana, sebab tindakan tersebut termasuk dalam Pasal 330 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selengkapnya di sini.
4.PDIP: Tia Rahmania terbukti alihkan suara partai pada Pemilu 2024
DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui sidang internal Mahkamah Partai telah menemukan bukti untuk memecat Tia Rahmania sebagai kader karena dianggap telah mengalihkan suara partai untuk dirinya pada Pemilihan Umum 2024. Selengkapnya di sini.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa orang tua kandung yang mengambil anak secara paksa tanpa hak atau izin dapat dipidana, sebab tindakan tersebut termasuk dalam Pasal 330 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selengkapnya di sini.
4.PDIP: Tia Rahmania terbukti alihkan suara partai pada Pemilu 2024
DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui sidang internal Mahkamah Partai telah menemukan bukti untuk memecat Tia Rahmania sebagai kader karena dianggap telah mengalihkan suara partai untuk dirinya pada Pemilihan Umum 2024. Selengkapnya di sini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Terpopuler, hoaks penemuan gudang hingga Tia alihkan suara partai