Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan pendidikan antikorupsi diadopsi menjadi bagian dari kurikulum muatan lokal pendidikan di Kota Bandung.
“Untuk muatan lokal, kita sudah berhasil melibatkan TNI dan Polri dalam pendidikan karakter. Berikutnya, pendidikan antikorupsi bisa kita adopsi menjadi muatan lokal juga,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melalui siaran persnya saat acara Launching Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) di Balai Kota Bandung, Senin (22/9).
Farhan menekankan internalisasi nilai-nilai antikorupsi harus dilakukan dengan berbagai metode, baik digital maupun tatap muka.
Ia juga mendorong supaya seluruh ASN mengikuti pembelajaran PADI dengan serius dan konsisten.
“Kepala OPD harus review progress, lalu kita evaluasi bersama secara rutin. Bukan hanya tahu dan memahami, tapi juga mengamalkan,” kata Farhan.
Selain itu, Farhan juga berharap Bandung Learning Center tidak hanya dimanfaatkan oleh ASN, tetapi juga masyarakat umum. Dengan cara ini, Pemkot Bandung bersama KPK berkomitmen membangun generasi yang berintegritas, sejalan dengan visi Bandung menjadi kota unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menilai, pendidikan antikorupsi lintas jenjang menjadi hal yang penting dalam upaya menerapkan budaya antikorupsi.
“Tidak ada batasan usia. Pendidikan antikorupsi harus dari PAUD sampai menjelang maut,” tegas Wawan.
Wawan turut memperkenalkan sembilan nilai antikorupsi KPK yang disebut “Jumat Bersepeda Kakak”, yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras. Menurutnya, ASN maupun masyarakat dapat mencegah korupsi dari akar jika nilai-nilai tersebut tertanam.
