Ia mengimbau ASN untuk hati-hati dalam menjaga dan tidak menyalahgunakan barang milik daerah (BMD) untuk kepentingan politik, terutama selama momentum pelaksanaan Pilkada 2024.
"BMD itu barang milik daerah, konotasinya akan dipersepsi lain oleh teman-teman di situ, akan nampak sekali keberpihakannya," kata Nurdin.
Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin menegaskan aturan netralitas ASN dalam pilkada sudah jelas, begitu juga dengan sanksi-sanksinya yang akan diterapkan apabila ASN melanggar peraturan yang sudah ditentukan.
Ia menyampaikan seluruh pegawai pemerintahan sudah menandatangani pakta integritas ASN yang tidak boleh ikut terlibat dalam kegiatan politik Pilkada 2024, apabila melakukannya maka akan ditindaklanjuti untuk diberi sanksi sesuai aturan.
"Aturannya sudah jelas, sanksinya sudah jelas, jadi jangan main-main dengan netralitas," katanya.
ASN Pemkab Garut ikrar netral pada Pilkada 2024
Selasa, 24 September 2024 20:44 WIB