Garut (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat berikrar dengan menandatangani pakta integritas netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Garut dan tidak memanfaatkan barang milik negara untuk kegiatan politik.
"Ini adalah netralitas ASN, kita sekarang momentum pakta integritas terkait dengan netralitas ASN," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana usai acara penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN di lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Selasa.
Ia menuturkan, sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa ASN harus menjaga netralitasnya dengan tidak memihak, maupun berpolitik praktis dalam pelaksanaan pemilihan bupati/wakil bupati, maupun pemilihan gubernur/wakil gubernur.
"Kita memohon kepada rekan-rekan bahwa sebagaimana regulasi yang ada baik itu berdasarkan Permenpan-RB maupun ketentuan KPU, ASN itu harus netral," katanya.
Ia menyampaikan, terkait ASN harus netral dalam Pilkada 2024 sudah disampaikan secara serentak oleh pemerintah pusat di Jakarta, kemudian ditindaklanjuti di daerah, seperti halnya saat ini di kalangan ASN Pemkab Garut.
ASN di seluruh organisasi perangkat daerah, kata Nurdin, diwajibkan untuk menandatangani pakta integritas netralitas ASN pada Pilkada 2024, dan janji tersebut harus dipertanggungjawabkan dengan konsekuensinya.
"Semua dinas melakukan hal yang sama, tidak boleh yang mana ada pakta integritas diikat dan diyakinkan, berjanji pada diri sendiri untuk berperilaku sesuai dengan ketentuan normatif, tidak boleh berpihak ke salah satu pasangan calon," kata Nurdin.
ASN Pemkab Garut ikrar netral pada Pilkada 2024
Selasa, 24 September 2024 20:44 WIB