Selanjutnya, KPU Kabupaten Cirebon melakukan proses pemungutan suara pada 27 November 2024. Dalam momen tersebut, sebanyak 1.744.235 pemilih yang masuk pada daftar pemilih tetap (DPT) bisa menyalurkan hak pilih di 3.316 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ia berharap seluruh tahapan Pilkada 2024, dapat berjalan dengan lancar dan semua pihak bisa menjaga kondusifitas selama proses pemilihan berlangsung.
“Seluruh paslon sudah mendeklarasikan kampanye damai. Sehingga proses tersebut bisa dilaksanakan dengan baik dan damai, agar masyarakat tidak terpecah meski berbeda pilihan,” tuturnya.
Baca juga: KPU Cirebon tetapkan DPT Pilkada 2024 mencapai 1.744.235 pemilih