Tasikmalaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus penemuan jasad seorang wanita dalam karung di sungai Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan tersangkanya tunggal yang ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur setelah dilakukan pengejaran selama lima hari.
"Alhamdulillah doa semua pihak, dan kerja keras anggota, pelaku yang sempat kabur kami tangkap," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta kepada wartawan di Tasikmalaya, Jumat.
Baca juga: Polres Tasikmalaya Kota gagalkan peredaran miras impor
Ia menuturkan kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat adanya jasad perempuan dalam karung yang ditemukan di Sungai Cipinaha, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (15/9).
Selanjutnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan seorang wanita berusia 70 tahun yang diketahui warga Cihideng, Tasikmalaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, akhirnya tim Polres Tasikmalaya bersama Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut, dan sudah ditangkap pelakunya di rumah orang tuanya di Pasuruan, Jawa Timur.
"Benar, kami sudah amankan pelaku pembunuhan mayat perempuan dalam karung," katanya.
Ia mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku pembunuhan itu hanya satu orang atau tunggal mulai dari melakukan eksekusi sampai membuangnya ke sungai.