Dengan perencanaan yang baik, lanjut dia, para pelaku UMKM diharapkan dapat terhindar dari jeratan investasi ilegal, termasuk judi daring dan pinjol ilegal.
“Kami ingin masyarakat lebih waspada terhadap berbagai bentuk investasi bodong yang merugikan,” tuturnya.
Ia menambahkan Desa Karangtawang sendiri dikenal dengan produksi emping melinjo sebagai komoditas unggulan, akan tetapi produksi olahan pangan ini sempat terhenti karena tidak ada generasi muda yang melanjutkan.
Agus berharap produk unggulan ini bisa menjadi potensi besar untuk memacu pertumbuhan ekonomi di desa tersebut, yang didukung oleh generasi muda setempat.
“Kami mengajak generasi muda untuk bangga akan potensi lokal ini dan turut serta dalam pengembangannya,” ucap dia.
Baca juga: Pemkab Kuningan gandeng UMKM bantu menurunkan kasus stunting
Baca juga: Pemkab Kuningan gandeng UMKM bantu menurunkan kasus stunting