Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat menyita sebanyak 536 knalpot bising atau brong dan 274 botol minuman keras dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama satu pekan terakhir.
Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan di Cianjur Senin, mengatakan KRYD yang digelar secara acak di sejumlah titik yang dinilai rawan knalpot brong yang masih banyak digunakan pemilik sepeda motor serta operasi kios miras berkedok depot jamu.
Baca juga: Polres Cianjur amankan 14 orang pengunjung kafe terbukti narkoba
"Hampir setiap hari KRYD dilakukan di sejumlah titik untuk menekan penggunaan knalpot bising di Cianjur termasuk melibatkan jajaran polsek mulai dari utara hingga selatan," katanya.
Pihaknya juga menggencarkan operasi ke sejumlah titik terkait peredaran minuman keras, obat terlarang dan narkoba yang dilaporkan warga karena curiga dengan kegiatan di lingkungan tempat tinggalnya.
Bahkan KRYD juga menyisir sejumlah tempat hiburan malam dan kafe yang menggelar acara pada malam hari untuk menekan peredaran miras, obat terlarang dan narkoba, dimana kegiatan tersebut dilakukan gabungan dan TNI serta Polisi Militer.
"Kami juga menggencarkan patroli ke titik rawan terjadi aksi kejahatan jalanan serta penyakit masyarakat lainnya, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktifitas malam hari," katanya.Pihaknya menegaskan bagi pengendara yang tidak menggunakan knalpot standar pabrik untuk mengganti dengan knalpot standar agar tidak terjaring dalam KRYD yang akan terus digelar secara acak di setiap kecamatan.
"Silahkan ganti kembali knalpot bising dengan knalpot standar atau kami akan kenakan sanksi tegas penahanan kendaraan dan tilang sebelum membawa knalpot standar pabrik," katanya.
Bahkan pihaknya juga meminta warga untuk melapor jika mendapati masih banyak kendaraan bermotor terutama sepeda motor yang menggunakan knalpot bising agar segera ditindak petugas.
Baca juga: Polres Cianjur tangkap pelaku pembakaran 3 rumah warga