Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mengamankan 14 orang pengunjung salah satu kafe di Cianjur (17/8), karena terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja, serta obat-obatan terlarang lainnya sesuai
tes urine.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur, Minggu, mengatakan tes urine dilakukan dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe yang mengadakan aneka kegiatan, termasuk pementasan Disk Jokie (DJ).
"Ratusan pengunjung kafe diperiksa barang bawaannya dan menjalani tes urine, hasilnya 14 orang yang positif mengonsumsi narkoba dan obat terlarang," katanya.
Belasan orang tersebut, menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Cianjur, guna mengembangkan kasusnya, apakah sekadar pemakai atau terlibat sebagai pengedar serta mengungkap pengedar yang menjual barang haram pada pemakai.
Bahkan, pihaknya akan menyebar anggota berkoordinasi dengan jajaran Polsek untuk melakukan razia dan operasi di sejumlah tempat guna menghilangkan peredaran narkoba dan obat terlarang di Cianjur.
"Kita kembangkan kasusnya sampai dengan menangkap pengedar atau bandarnya, sehingga Cianjur terbebas dari peredaran narkoba dan obat terlarang," katanya.
Pihaknya juga meminta agar masyarakat ikut membantu memberantas peredaran narkoba dan obat terlarang dengan cara melapor ketika mendapati kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya.