Cirebon (ANTARA) - NH, ibu dari remaja perempuan berusia 16 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang oknum perawat di salah satu rumah sakit di Cirebon, Jawa Barat, menuntut keadilan setelah mediasi dengan pihak rumah sakit tidak membuahkan hasil.
NH mengatakan, anaknya pertama kali menceritakan kejadian tersebut pada akhir April 2025, beberapa bulan setelah dirawat di ruang isolasi rumah sakit itu akibat sakit TBC pada 20-26 Desember 2024.
"Harapan saya hanya satu, minta keadilan untuk anak saya. Kasihan traumanya seumur hidup," kata NH di Cirebon, Sabtu.
Baca juga: Oknum perawat di Cirebon lecehkan pasien anak
Menurut dia, putrinya yang memiliki keterbatasan mental mengalami tiga kali pelecehan saat berada sendirian di ruang isolasi tanpa pengawasan keluarga.
Kejadian tersebut, kata dia, terjadi ketika perawat berinisial DS (31) di rumah sakit itu masuk untuk mengganti cairan infus dan menanyakan keluhan sakit perut.
"Pertama kali perawat datang ganti cairan infus, terus periksa keluhan anak saya, lalu terjadilah kejadian yang tidak pantas itu," ujarnya.
Setelah mendengar cerita putrinya, NH segera mendatangi rumah sakit untuk meminta penjelasan dan berharap pihak rumah sakit mengambil tindakan tegas. Namun upaya mediasi yang dilakukan hingga tiga kali tidak mencapai kesepakatan.
Dia mengatakan kalau dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya terjadi pada salah satu rumah sakit, yang berada di Desa Klayan, Kabupaten Cirebon.
"Saya sudah coba mediasi tiga kali, tapi tidak ada titik temu, jadi satu-satunya jalan ya buat laporan ke polisi," katanya.
NH menambahkan, sebagai ibu, ia merasa tidak terima putrinya yang sedang sakit dan dalam kondisi lemah justru menjadi korban pelecehan.
Ia berharap pihak berwenang dapat memproses kasus ini secara adil agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta memberikan rasa keadilan bagi putrinya.
Sementara itu Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari NH, tepatnya pada 5 Mei 2025 terkait dugaan pelecehan tersebut.
Saat ini, polisi masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memperjelas kasus ini.
"Laporan kami terima pada 5 Mei 2025 dari ibu korban. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memperjelas kasus ini," kata Eko.