Cirebon (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon, Jawa Barat mendampingi seorang remaja perempuan berkebutuhan khusus yang diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum perawat berinisial DS (31) di salah satu rumah sakit di Cirebon.
Ketua KPAID Cirebon Fifi Sofiyah mengatakan pendampingan terhadap remaja berusia 16 tahun dengan kebutuhan khusus ini memerlukan pendekatan berbeda untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan psikologis korban.
"Anak berkebutuhan khusus pasti butuh perlakuan khusus. Kami akan memberikan pendampingan secara intensif, termasuk dengan melibatkan psikiater," kata Fifi di Cirebon, Minggu.
Ia menjelaskan, pendampingan ini akan dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari proses hukum hingga pemulihan trauma.
Menurut dia, langkah ini penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.
Selain pendampingan psikiater, kata dia, korban juga akan mendapat perhatian khusus selama proses pemulihan, termasuk dukungan psikologis yang sesuai dengan kebutuhan anak berkebutuhan khusus.
“Perlakuan khusus ini diberikan secara langsung untuk memastikan kondisi mental korban pulih dengan baik. Hal ini termasuk pendampingan intensif di lingkungan yang aman dan nyaman bagi korban,” katanya.
Fifi menyebutkan, untuk memastikan keselamatan korban, pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi psikologis korban dan memberikan pendampingan yang sesuai selama proses hukum berlangsung.
Terkait hasil visum korban, dia menegaskan bahwa KPAID tidak memiliki akses terhadap hasil tersebut, karena merupakan wewenang kepolisian.
Namun, pihaknya akan terus berkoordinasi untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.