Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta penambahan jumlah kuota penempatan pekerja migran Indonesia dengan skema pemerintah ke pemerintah (Government to Goverment/G to G) di Jepang, khususnya pekerja perawat.
"BP2MI membawa isu penting ke Jepang, salah satunya, meminta JICWELS (Japan International Corporation of Welfare Services) untuk menambah kuota bagi pekerja migran Indonesia di Jepang, khususnya careworkers," ujar Kepala BP2MI Benny Ramdhani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dalam kunjungan kerja ke Jepang dalam rangka penguatan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia, Benny menyampaikan penambahan kuota menjadi salah satu isu penting yang disampaikan kepada JICWELS.
Isu kedua, yakni meminta Jepang untuk mempertimbangkan persyaratan pengalaman dua tahun setelah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) bagi jabatan nurse (perawat). Persyaratan itu dinilai BP2MI dirasa berat bagi pekerja migran Indonesia.
"Mengapa kuota nurse sulit tercapai, menurut kami, karena persyaratan yang cukup sulit dipenuhi oleh calon pekerja migran kami, sehingga mungkin bisa untuk diturunkan persyaratannya," tuturnya.
Untuk isu ketiga, Benny menyampaikan BP2MI mengusulkan untuk dipertimbangkan perubahan pola kuota penempatan nurse dan careworker.
"Jadi, jika kuota nurse tidak dapat terpenuhi, calon pekerja migran Indonesia dapat mengisinya pada jabatan careworker," katanya.
Sedangkan isu keempat, BP2MI mengusulkan perluasan tempat pelatihan bahasa dan lokasi uji wawancara, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan.