Cianjur (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap AK (43), warga Kecamatan Warungkondang, yang melakukan provokasi hingga menyebabkan nenek Asyiah (76) mengalami penganiayaan dari sejumlah warga karena dituding sebagai pelaku penculikan anak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Ajun Komisaris Polisi Tono Listianto di Cianjur, Rabu, mengatakan AK yang sempat kabur dan bersembunyi di sebuah gubuk di tengah tempat pemakaman umum akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Sehari sebelumnya, aparat Polres Cianjur menangkap pria berinisial Ahm (50), warga Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, yang melakukan penganiayaan terhadap nenek Asyiah hingga mengalami luka lebam di beberapa anggota tubuhnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi, diketahui AK yang pertama kali menyebut korban sebagai pelaku penculikan, bahkan AK sempat melayangkan beberapa kali pukulan ke arah tubuh korban," kata Tono.
Motif pelaku meneriaki korban sebagai penculik anak karena sering melihat korban menuntun anak-anak, ditambah informasi yang didapat dari media sosial terkait maraknya penculikan anak di sejumlah wilayah.