Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mengembangkan kasus narkotika jenis sabu seberat 648 gram dari tangan tersangka bandar sabu S (35) yang ditangkap di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Senin (20/4) guna menangkap bandar besar yang memasok barang haram tersebut ke Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi di Cianjur, Senin, mengatakan tertangkapnya tersangka S berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal-nya tepatnya di Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah.

Mendapat laporan tersebut, petugas disebar guna menangkap tersangka bandar narkoba S yang kerap terlihat mondar-mandir di wilayah Desa Hegarmanah atau di Jalan Raya Bandung-Cianjur, tanpa menunggu lama petugas berhasil meringkus pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat setengah kilogram sabu lebih dari tangan pelaku, sebagian besar dalam bentuk paket siap edar," katanya.

Keterangan tersangka S mendapatkan sabu seberat 1 kilogram dari bandar besar I di luar kota Cianjur, namun setengahnya sudah diedarkan ke pemakai, sehingga pihaknya memasukkan I dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur.

Pihaknya terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut, guna menangkap tersangka lainnya termasuk bandar besar yang memasok sabu ke Cianjur, di mana hingga saat ini pelaku S masih menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Cianjur.

Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka S dikenakan Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang narkotika jo Pasal 609 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

"Kami akan terus mengembangkan kasusnya guna mempersempit ruang gerak bandar narkoba di Cianjur, sehingga Cianjur dapat terbebas dari bahaya dan peredaran narkotika berbagai jenis," katanya.

Bahkan pihaknya meminta masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan tempat tinggal dari berbagai penyakit masyarakat termasuk peredaran narkoba dengan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan.

"Selama ini kami banyak terbantu dari laporan masyarakat di berbagai wilayah di Cianjur, sehingga kami minta masyarakat terus berperan aktif membantu petugas dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat terutama peredaran narkoba, miras, dan obat terlarang," katanya.



Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026