Cianjur (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisi imbauan peningkatan pengawasan siswa di lingkungan sekolah guna mencegah kasus kekerasan dan perundungan kembali terjadi.

Plt Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur Ipan Sopandi di Cianjur, Selasa, mengatakan kasus perundungan dan kekerasan terhadap siswa yang kembali marak terjadi menimpa sejumlah siswa SD dan SMP di Cianjur, menjadi perhatian khusus semua pihak termasuk sekolah dan orang tua.

Pihaknya telah melakukan penanganan cepat dengan mengumpulkan sekolah yang terlibat dalam aksi kekerasan dan perundungan beberapa waktu lalu untuk dilakukan pembinaan, dimana pihak sekolah SD dan SMP yang bertikai serta siswa yang menjadi korban akan mendapat pendampingan.

"Pembinaan khusus diberikan untuk siswa tingkat SMP dengan mempertemukan kedua belah pihak, SMPN 1 Cianjur dan SMPN 3 Cianjur, sedangkan bagi siswa yang menjadi korban akan mendapat pendampingan guna memastikan kondisi psikologis-nya," kata dia.

Meski kedua siswa yang menjadi korban saat pertemuan dalam kondisi baik dan tidak terlihat ada perubahan termasuk masih masuk sekolah normal seperti biasa, namun pihaknya sudah meminta pendampingan dari dinas perlindungan anak guna memastikan kondisinya.

Termasuk meminta sekolah memberikan laporan terkait kondisi kedua siswa selama berada di lingkungan sekolah, serta meningkatkan pengawasan dan memberikan perhatian khusus pada siswa lainnya selama berada di sekolah.

"Kami juga meminta orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak saat berada di sekolah atau saat di lingkungan tempat tinggal, serta rutin melakukan kordinasi dengan pihak sekolah," katanya.

Pihaknya juga akan memaksimalkan pengawasan, pencegahan, dan penanganan dilakukan tim Tindak Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dimana koordinasi dapat dilakukan lintas sektoral.

Kehadiran tim TPPK diharapkan dapat menekan angka kekerasan di sekolah setiap tahun, sehingga Cianjur nol kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Pihaknya akan memberikan sanksi pada peserta didik yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sesuai aturan.

"Seluruh tingkatan pendidikan di Cianjur, terutama tingkat SMP dapat mematuhi dan tidak lagi melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dirinya, siswa lain, dan orang tua," katanya.



Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026