Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat menyita sebanyak 536 knalpot bising atau brong dan 274 botol minuman keras dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama satu pekan terakhir.
Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan di Cianjur Senin, mengatakan KRYD yang digelar secara acak di sejumlah titik yang dinilai rawan knalpot brong yang masih banyak digunakan pemilik sepeda motor serta operasi kios miras berkedok depot jamu.
Baca juga: Polres Cianjur amankan 14 orang pengunjung kafe terbukti narkoba
"Hampir setiap hari KRYD dilakukan di sejumlah titik untuk menekan penggunaan knalpot bising di Cianjur termasuk melibatkan jajaran polsek mulai dari utara hingga selatan," katanya.
Pihaknya juga menggencarkan operasi ke sejumlah titik terkait peredaran minuman keras, obat terlarang dan narkoba yang dilaporkan warga karena curiga dengan kegiatan di lingkungan tempat tinggalnya.
Bahkan KRYD juga menyisir sejumlah tempat hiburan malam dan kafe yang menggelar acara pada malam hari untuk menekan peredaran miras, obat terlarang dan narkoba, dimana kegiatan tersebut dilakukan gabungan dan TNI serta Polisi Militer.
"Kami juga menggencarkan patroli ke titik rawan terjadi aksi kejahatan jalanan serta penyakit masyarakat lainnya, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktifitas malam hari," katanya.
Polres Cianjur menyita 536 knalpot bising dan 274 botol miras
Senin, 19 Agustus 2024 18:52 WIB