Mandiri energi dengan mengolah kotoran sapi
Sabtu, 17 Agustus 2024 17:04 WIB
Untuk mendorong penggunaan biogas lebih masif, Pemerintah kemudian meluncurkan Perizinan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 35203 pada 9 Maret 2023.
Perizinan ini memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis dengan pemanfaatan biogas, termasuk melalui proses upgrading menjadi biometana (CH4).
Biometana disebut juga sebagai biogas naik kelas karena menjadi produk turunan dengan pengolahan lanjutan.
Biometana dihasilkan melalui pengolahan biogas dengan kemurnian CH4 lebih dari 91 persen, dengan nilai kalori antara 900 hingga 1.014 British Thermal Unit (BTU)/Standard Cubic Foot (SCF).
Bahan ini bisa menjadi sumber energi alternatif, yang efisien dan bisa diterapkan secara berkelanjutan.
Bioenergi sebagai energi terbarukan
Indonesia telah menetapkan komitmen yang teguh untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Sebagai langkah konkret menuju tujuan tersebut, Pemerintah sudah memperbarui target Nationally Determined Contribution (NDC).
Kebijakan tersebut diambil untuk memitigasi perubahan iklim khususnya mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 31,9 persen pada 2030, melalui skenario business as usual atau usaha sendiri serta 43,2 persen dengan bantuan internasional.
Selain itu, Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya inisiatif untuk mencapai target bauran energi, salah satunya dengan memanfaatkan bioenergi.
Bioenergi disebutkan telah memainkan peran krusial untuk mencapai NZE serta mengurangi emisi karbon di negeri ini.
Berkaca pada data 2023, Direktorat Jenderal EBTKE mencatat bioenergi telah berkontribusi sebesar 7,7 persen dari bauran energi nasional yang mencapai 13,2 persen di tahun tersebut.
Pemerintah terus mengerahkan berbagai upaya, agar bioenergi dapat menjadi bagian tak terpisahkan dari transisi menuju energi yang ramah lingkungan.
Editor: Achmad Zaenal M
Editor: Achmad Zaenal M
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mandiri energi dengan mengolah kotoran sapi