Kepala Dinas Kesehatan Cianjur dr Yusman Faisal mengatakan, setelah sempat terkendala berbagai administrasi, akhirnya RSUD Sindangbarang mendapatkan izin operasional dan sudah dapat beroperasi mulai tanggal 1 Agustus 2024.
Dia menjelaskan, dengan beroperasinya rumah sakit di pesisir selatan itu, menambah jumlah rumah sakit milik pemerintah menjadi empat rumah sakit, yaitu RSUD Pagelaran, RSUD Sayang Cianjur, RSUD Cimacan, dan
RSUD Sindangbarang.
"Rumah sakit ini dapat menampung sekitar 56 pasien yang terbagi dalam beberapa ruang rawat inap termasuk ruang rawat inap untuk anak dengan tiga orang dokter umum, dua dokter spesialis, dan 48 orang tenaga kesehatan," katanya.
Baca juga: Dinkes Cianjur: Penanganan pasien meninggal diduga akibat malpraktik sesuai SOP
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Cianjur resmikan RSUD Sindangbarang layani masyarakat selatan
Pemkab Cianjur resmikan RSUD Sindangbarang untuk layani masyarakat selatan
Rabu, 31 Juli 2024 17:17 WIB