Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membentuk tim khusus untuk mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan pembentukan tim ini guna memastikan ASN tetap bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mempengaruhi jalannya pilkada.
“Pemerintah kota sudah membentuk tim khusus untuk memberikan pendampingan, pembinaan, dan juga pengawasan dan pengendalian tentang netralitas ASN,” kata Bambang di Bandung, Senin.
Baca juga: ASN Pemkot Bandung deklarasikan ikrar netralitas menjelang Pilkada 2024
Bambang menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dapat mencederai proses demokrasi.
“Saya minta tidak ada afiliasi dengan entitas politik apapun. Hindari politik praktis. Itu adalah sebuah konsekuensi dari kita sebagai ASN,” kata dia.
Menurutnya, tim pengawas ini akan bertugas memantau dan mengawasi aktivitas ASN selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara.
Bambang menegaskan apabila ada ASN yang melakukan tindakan yang dilarang dalam tahapan pilkada, maka dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Akan terdapat sanksi ringan, sedang, dan berat. Yang paling ringan ada teguran lisan, nanti sanksi sedang itu seperti apa dan sanksi berat itu sampai pemecatan,” katanya.
Peringatan tersebut, kata dia, dengan harapan pelanggaran terhadap tindak pidana pemilu yang melibatkan ASN tidak sampai terjadi pada pilkada serentak 2024.
“Kita mempunyai politik yang harus bisa digunakan pada saat kita melakukan pencoblosan dan dipastikan bahwa kita tidak ada berafiliasi dengan pada siapapun,” kata Bambang.
Baca juga: Bawaslu Kota Bandung awasi netralitas ASN saat pilkada 2024