Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung memastikan Teras Cihampelas Bandung tidak akan dibongkar, melainkan akan direnovasi dan dirawat secara berkelanjutan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan keputusan itu merupakan hasil kajian hukum, teknis, serta pertimbangan kemanfaatan aset publik dan anggaran yang matang.
“Wacana pembongkaran memang ada sejak saya dilantik. Tapi saya tidak bisa asal putuskan. Harus dikaji secara hukum, manfaat, dan kerugiannya. Setelah dilakukan appraisal, nilai Teras Cihampelas saat ini mencapai Rp80 miliar,” kata Farhan di Bandung, Selasa.
Baca juga: Teras Cihampelas Bandung warisan RK diusulkan KDM dibongkar, Farhan: dikaji dulu
Farhan mengatakan appraisal sendiri bertujuan untuk mengukur sejauh mana kerugian yang dialami, yang kemudian digunakan untuk menentukan kompensasi atau ganti rugi yang sesuai, salah satunya pada aset pemerintah.
Menurut dia, karena nilai aset lebih dari Rp5 miliar dan masih berfungsi, maka pembongkaran tidak direkomendasikan dari sisi hukum dan tata kelola pemerintahan.
“Kalau aset milik daerah di atas Rp5 miliar dan masih punya fungsi, sebaiknya tidak dibongkar. Proses hukum dan politiknya panjang, dan risikonya besar,” katanya.
Ia juga menyebutkan jika proses pembongkaran dilakukan, setidaknya akan memakan waktu hingga enam bulan. Sementara selama masa itu, tidak ada perawatan yang bisa dilakukan, dan aset justru akan semakin terbengkalai.
“Kalau dibongkar, selama enam bulan proses itu berjalan, tidak bisa dilakukan perawatan. Dan risikonya, malah bisa melanggar hukum,” ujar Farhan.
Dengan keputusan tidak dibongkar, Pemkot Bandung akan fokus pada perawatan rutin dan pemanfaatan yang lebih baik.
Dia menyebut mulai tahun ini dan seterusnya akan selalu disiapkan anggaran khusus untuk menjaga Teras Cihampelas tetap aman, terang, dan nyaman untuk masyarakat.
“Saya pastikan, setiap tahun akan ada anggaran untuk perawatan, keamanan, dan penerangan Teras Cihampelas. Supaya tempat ini tetap bermanfaat bagi warga dan wisatawan,” katanya.