Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menyita 674 botol minuman keras berbagai merek dan 150 kantong minuman keras oplosan dari sejumlah lokasi, setelah melakukan razia secara acak ke sejumlah wilayah yang dilaporkan masyarakat.
Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Herman di Cianjur Rabu, mengatakan masih tingginya peredaran miras berbagai jenis di Cianjur membuat pihaknya menggencarkan patroli yang digelar setiap hari melibatkan jajaran Polsek.
"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) difokuskan pada pemberantasan peredaran miras, penanggulangan premanisme, serta pencegahan berbagai bentuk kejahatan jalanan," katanya.
Tujuan digelar-nya kegiatan razia dan operasi KRYD untuk menciptakan dan menjamin situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Cianjur, serta memberantas peredaran miras, obat terlarang, narkoba dan knalpot bising.
Terlebih hingga saat ini, masih banyak pedagang nakal yang masih mengedarkan miras dengan berbagai cara guna mengelabui petugas termasuk melalui sistem daring atau online, namun upaya tersebut banyak digagalkan petugas gabungan yang rutin menggelar razia.
"Ini merupakan tugas bersama, kami imbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan miras, obat terlarang dan narkoba, serta tidak mengkonsumsi-nya karena dapat mengakibatkan kehilangan nyawa dan dapat menyebabkan kriminalitas," katanya.
