"Kami akan melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan kebenaran peserta didik yang terdaftar di PKBM dengan melengkapi berbagai persyaratan yang ditetapkan seperti form pendaftaran, ijazah terakhir, Kartu Keluarga atau KTP, dan Akta Lahir," katanya.
Sehingga data yang dimiliki setiap PKBM tidak dapat dimanipulasi atau digelembungkan karena sudah dilakukan pendataan ulang dan dipastikan siswa didik tidak terdaftar di PKBM lain atau ganda.
"Kami akan lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap 300 lebih PKBM yang ada di Cianjur, sehingga lulusan dari masing-masing kelompok belajar dapat menjadi contoh bagi yang lain, sehingga kualitas dan kuantitas-nya dapat dibanggakan," katanya.
Baca juga: PKBM Cianjur mendapat bantuan hingga Rp 200 juta dari pemkab
Disdikpora Cianjur tingkatkan kualitas PKBM untuk dongkrak IPM
Jumat, 26 Juli 2024 18:54 WIB