Bandung (ANTARA) -
Dikonfirmasi di Bandung, Senin, Daddy menyebutkan bahwa di Jawa Barat memiliki ratusan pabrik, namun pajak dari perusahaan itu tidak masuk ke daerah, karena domisili kantor pusat yang berada di luar provinsi.
Baca juga: DPRD Jabar: Proyeksi volume APBD 2025 turun akibat UU HKPD
"Cikarang misalnya. Di situ, isinya perusahaan begitu besar. Tapi PPH 21 dan PPH 25 Badan, semua masuk DKI. Karena kantornya di DKI," kata Daddy.
Sesungguhnya, menurut dia, APBD Jabar per tahun dapat menembus hingga Rp60 triliun, seandainya regulasi yang dibuat pemerintah pusat mengikuti lokasi pabrik berdiri.
Sebab itu Daddy berharap, legislator asal Jawa Barat yang berada di Senayan agar dapat membantu memperjuangkan hal ini, sehingga APBD yang dimiliki lebih banyak dan program-program yang telah disusun, dapat terakselerasi lebih cepat.
"Kalau kebijakan bergeser, saya yakin Jabar bisa sampai Rp60 triliun APBD-nya. Maka kami harap regulasi berubah. Kawan-kawan di Senayan, PR-nya," ujar Daddy.
Pendapatan yang tidak maksimal, kata Daddy, sangat mempengaruhi kelancaran program pembangunan yang telah direncanakan, karena alokasi anggaran untuk program otomatis berkurang akibat turunnya pendapatan di Jabar.