Rumah tersebut sudah bisa langsung dihuni keluarga Marni, lengkap dengan listrik, panel surya berdaya 100 watt, alat pertanian, ayam ternak dan bibit ikan lele yang siap dikembangbiakkan.
Butuh peran aktif Pemda
Ucapan rasa terima kasih kepada orang-orang yang telah peduli menyuarakan getirnya kehidupan Marni, menjadi kalimat yang terus diungkapkan Menteri Sosial dalam kunjungannya.
Hal tersebut bukan tanpa sebab setelah dilakukan verifikasi oleh Risma kepada pemerintah desa ternyata memang belum ada warga miskin di desa setempat yang diajukan ke kementerian untuk menjadi calon peserta Program Keluarga Harapan (PKH), termasuk Marni.
Berdasarkan penjelasan kepala desa, dari 6.372 jumlah total kepala keluarga di Desa Batetangnga masih ada sekitar 1.898 atau 30 persen yang masuk kategori miskin. Mereka mayoritas berprofesi sebagai buruh serta petani kakao dan kopi upahan.
Menurut Risma pemerintah daerah cenderung pasif dengan mengandalkan tenaga pendamping dari Kementerian Sosial untuk memastikan data calon peserta PKH itu. Padahal secara kuantitas sumber daya tenaga pendamping dari kementerian sangat kurang.
"Tidak bisa semua diserahkan sama petugas saya di Kemensos. Satu orang melayani beberapa desa bahkan bisa satu kecamatan," katanya.
Dari situ, ia meminta peran aktif dari pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota hingga desa untuk segera menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut. Seperti dengan memperkuat dan mempertebal jumlah tim pendamping PKH di daerah hingga tingkat kelurahan untuk melakukan pendataan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Fakir Miskin.
Mensos menjamin setiap data keluarga miskin yang diajukan dari pemerintah daerah tersebut akan diproses menjadi peserta penerima manfaat program PKH. Asalkan data calon peserta yang diajukan itu valid sudah sesuai prosedur dan ketetapan seperti byname-byaddress. Paling tidak pada Juli-Agustus tahun ini 1.898 keluarga miskin tersebut sudah harus terdata untuk kemudian masuk sebagai peserta KPM.
Melalui PKH, keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan, dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
Setiap peserta PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.