Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menuntaskan penyerahan surat keputusan penambahan masa jabatan dua tahun bagi 342 kepala desa se-Cianjur.
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur Sabtu, mengatakan dari ratusan kepala desa yang sudah menerima SK, pihaknya menekankan dapat memanfaatkan perpanjangan tersebut untuk turun langsung ke masyarakat serta membantu suksesnya program pemerintah daerah.
Baca juga: Pemkab Cianjur sudah serahkan 234 SK perpanjangan jabatan kades
"Niatkan ibadah agar perpanjangan masa jabatan ini benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk menampung berbagai keluhan dan masukan agar berbagai program dapat diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Dia berpesan pada kades yang mendapat SK perpanjangan masa jabatan agar menjaga kondusivitas terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 2024, dan paling utama menjaga ketahanan pangan dimana desa memiliki anggaran ketahanan pangan maksimal.
Dia meminta kepala desa melakukan optimalisasi dan memanfaatkan anggaran ketahanan pangan untuk belanja sesuai potensi wilayahnya masing-masing, sehingga dapat meningkatkan perekonomian khususnya di desanya masing-masing.Dana Desa ada anggaran untuk ketahanan pangan yang dapat dipakai melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) seperti membeli gabah dari petani dan mengolah menjadi beras, dimana ketika beras mahal masing-masing desa dapat menjual dengan harga murah.
"Kami berharap pihak desa dapat menjalankan berbagai program guna menekan laju inflasi karena minimnya stok kebutuhan pangan yang dapat memicu terjadinya kenaikan, dengan cara meningkatkan perekonomian diberbagai bidang mulai dari pertanian hingga UMKM," katanya.
Dia menambahkan, dari 354 desa di Cianjur hanya 342 Kades yang menerima perpanjangan SK masa jabatan karena sekitar 12 kepala desa masa jabatannya sudah habis dan saat ini diisi penjabat kepala desa.
Baca juga: Pemkab Cianjur serahkan 50 SK perpanjangan jabatan Kades