Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menuntaskan penyerahan surat keputusan penambahan masa jabatan dua tahun bagi 342 kepala desa se-Cianjur.
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur Sabtu, mengatakan dari ratusan kepala desa yang sudah menerima SK, pihaknya menekankan dapat memanfaatkan perpanjangan tersebut untuk turun langsung ke masyarakat serta membantu suksesnya program pemerintah daerah.
Baca juga: Pemkab Cianjur sudah serahkan 234 SK perpanjangan jabatan kades
"Niatkan ibadah agar perpanjangan masa jabatan ini benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk menampung berbagai keluhan dan masukan agar berbagai program dapat diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Dia berpesan pada kades yang mendapat SK perpanjangan masa jabatan agar menjaga kondusivitas terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 2024, dan paling utama menjaga ketahanan pangan dimana desa memiliki anggaran ketahanan pangan maksimal.
Dia meminta kepala desa melakukan optimalisasi dan memanfaatkan anggaran ketahanan pangan untuk belanja sesuai potensi wilayahnya masing-masing, sehingga dapat meningkatkan perekonomian khususnya di desanya masing-masing.